makalah tentang pendidik dan tenaga kependidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pada hakikatnya aktivitas pendidikan selalu
berlangsung dengan melibatkan unsur subyek atau pihak-pihak sebagi aktor
penting. Subyek penerima adalah peserta didik sedangkan subyek pemberi adalah
pendidik. Seseorang yang menginginkan menjadi pendidik maka ia dipersyaratkan
mempunyai kriteria yang di inginkan oleh duni pendidikan. Orang yang merasa
terpanggil untuk mendidik maka ia mencintai peserta didiknya dan memiliki
perasaan wajib dalam melaksanakan tugasnya disertai dengan dedikasi yang tinggi
atau bertanggungjawab.
Kajian tentang pendidik mencakup beberapa hal antara
lain pengertian dan sebutan istilah pendidik, kompetensi pendidik, kedudukan
pendidik, hakekat tugas dan tanggung jawab guru, profesionalisme guru,
organisasi profesi dan kode etik guru.
B.
Rumusan
Masalah
Mengingat banyaknya ruang lingkup yang akan dibahas di
makalah ini, maka penyusun membatasi makalah ini sebagai berikut:
1. Apa pengertian dan sebutan istilah pendidik
?
2. Apa saja kompetensi yang harus dimiliki pendidik ?
3. Bagaimana hakekat tugas dan tanggung jawab guru ?
4. Apa yang dimaksud dengan tenaga
kependidikan?
5. Apa kompetensi yang mesti
dikuasai oleh tenaga kependidikan lainnya, guna menunjang proses pembelajaran
yang efektif dan efisien?
6. Bagaimana peran dan fungsi tenaga
kependidikan, yang dapat menunjang proses pembelajaran?
C.
Tujuan
Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk
memenuhi tugas tersetruktur pada mata kuliah Kapita Selekta, dan sebagai salah
satu bahan pengetahuan khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi para pembaca,
mengenai Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidik
Pendidik
apabila ditinjau dari segi bahasa (etimologi), sebagaimana yang dijelaskan oleh
WJS. Poerwadarminta adalah orang yang mendidik.Di dalam bahasa Inggris dikenal
dengan Teacher yang diartikan guru atau pengajar, atau tutor
yang berarti guru pribadi (private). Dalam bahasa Arab disebutUstadz/zah,
Mudarris, Mu`allim, Mu`addib, selanjutnya dalam bahasa Arab kata Ustadz
adalah jamak dari asatidz yang berarti guru (teacher), profesor (gelar
akademik), jenjang dalam bidang intelektual, pelatih, penulis, dan penyair.
adapun kata Mudarris berarti Teacher (guru), instruktor (pelatih), trainer
(pemandu). sedangkan kata Muaddib berarti educator/pendidik
atau Teacher In Coranic School (guru dalam lembaga pendidikan
al-Qur`an).[1]
Sehingga
dari berbagai kata di atas dapat menunjukan berbagai perbedaan ruang gerak dan
lingkungan dimana ilmu pengetahuan dan ketrampilan diberikan. Misalnya dalam
lingkungan sekolah disebut dengan teacher (guru), diperguruan tinggi disebut
dosen atau lebih tinggi gelarnya hingga lecturer atau profesor, sedangkan
dirumah-rumah secara pribadi disebut tutor, di pusat-pusat latihan disebut instructor atau trainer,
sedangkan di lembaga pendidikan khususnya yang mengajarkan agama disebut
dengan educator.
Sedangkan
Pendidik dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung
jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peserta didik , baik petensi
afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.[2]
Secara
terminologi, pengertian yang lebih implisit kata pendidik dapat diartikan
dengan guru, sebagaimana yang disampaikan oleh Hadari Nawawi yang dikutip oleh
Moh. Uzer, pendidik adalah orang yang kerjanya mengajar atau memberikan
pelajaran di sekolah atau di kelas. Bahwa guru yang berarti orang yang bekerja
sebagai tenaga pengajar yang ikut juga bertanggung jawab dalam membantu peserta
didik untuk mencapai proses kedewasaan. Tetapi dalam hal ini banyak disalah
artikan banyak orang, bahwa hanya gurulah yang bertanggung jawab dalam proses
pendidikan. Tetapi yang sesungguhnya adalah baik masyarakat lebih-lebih orang
tua peserta didik bersama-sama membangun proses pendidikan, agar menjadi
masyarakat yang dewasa pula.[3]
Dikutip dari
Abuddin Nata, pengertian pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian ini
memberikan kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam
bidang mendidik. Secara khusus pendidikan dalam persepektif pendidikan Islam
adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi
peseta didik. Kalau kita melihat secara fungsional kata pendidik dapat di
artikan sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan, keterampilan.[4]
1.
Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja
mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih
tinggi.(Sutari Iman Bernadjib,1994)
2.
Pendidik
adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan
sasaran peseta didik. (Umar Tirtarahardja dan La Sulo 1994)
3.
Pendidik
adalah orang yang dengan sengaja membantu orang lain untuk mencapai kedewasaan.
(Langeveld)
Penyebutan
nama pendidik di beberapa tempat memiliki sebutan berbeda- beda.
§ Pendidik di lingkungan keluarga adalah orang tua dari
anak yang biasa disebut ayah – ibu atau papa-mama.
§ Pendidik di lingkungan pesantern biasa disebut ustadz,
kyai, romo kyai.
§ Pendidik di lingkungan pendidikan di
masyarakat disebut dengan istilah tutor, fasilitator, atau
instruktur.
§ Pendidik di lingkungan sekolah biasa
disebut guru.
Undang –
undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebut guru adalah pendidik
profesiaonal dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
B. Kompetensi sebagai Persyaratan Pendidik
Tidak
semua orang bisa menjadi pendidik kalau yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan
bukti dengan kriteria yang ditetapkan. Syarat-syarat umum bagi seorang pendidik
adalah : Sehat Jasmani dan Sehat Rohani. Syarat untuk menjadi seorang pendidik
yaitu:
1. Harus
beragama.
2. Mampu
bertanggung jawab atas kesejahteraan agama.
3. Tidak
kalah dengan guru-guru umum lainnya dalam membentuk Negara yang demokratis.
4. Harus
memiliki perasaan panggilan murni.
Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki seorang
pendidik adalah :
1. Integritas
pribadi, pribadi yang segala aspeknya berkembang secara harmonis.
2. Integritas
sosial, yaitu pribadi yang merupakan satuan dengan masyarakat.
3. Integritas
susila, yaitu pribadi yang telah menyatukan diri dengan norma-norma susila yang
dipilihnya.
Menurut
Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, dan Dwi Siswoyo (1995), syarat seorang
pendidik adalah :
§ mempunyai perasaan terpanggil sebagai tugas suci,
§ mencintai dan mengasih-sayangi peserta didik,
§ mempunyai rasa tanggung jawab yang didasari penuh akan
tugasnya,
Tetapi
untuk pendidik yang berlaku khusus di sekolah, sebagian besar pendapat
mengisyaratkan pentingnya sebuah kompetensi sebagai kualifikasi persyaratan
profesionalisme guru. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan ,
dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan.
Menurut
Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, dan Dwi Siswoyo (1995), kompetensi yang
harus dimiliki seorang guru adalah :
§ Kompetensi profesioanal
§ Kompetensi personal
§ Kompetensi sosial.
Kompetensi pendidik profesional dalam UU No. 14 Tahun
2005 dikemukakan ada 4 cakupan yang meliputi Kompetensi Pedagogik, Kompetensi
Kepribadian, Kompetensi Profesional dan Kompetensi Sosial.
a. Kompetensi
pedagogik berupa mengelola interaksi pembelajaran yang meliputi pemahaman dan
pengembangan potensi peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
serta sistem evaluasi pembelajaran.
b. Kompetensi
Kepribadian berupa kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa
yang meliputi kemantapan pribadi dan akhlak mulia, kedewasaan dan kearifan,
serta keteladanan dan kewibawaan.
c. Kompetensi
Profesional berupa kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan
mendalam yang meliputi penguasaan matei keilmuan, penguasaan kurikulum dan
silabus sekolah, metode khusus pembelajaran bidang studi serta pengembangan
wawasan etika dan pengembangan profesi.
d. Kompetensi
sosial berupa kemampuan yang dimiliki seorang pendidik untuk berkomunikasi dan
berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru,
orang tua/wali murid dan masyarakat sekitar.
C. Kedudukan Pendidik
Pendidik menjadi orang yang paling menentukan dalam
perancangan dan penyiapan proses pendidikan dan pembelajaran di kelas,
pengaturan kelas, pengendalian siswa, penilaian hasil pendidikan, dan
pembelajaran yang dicapai siswa. Dalam konteks pendidikan formal di sekolah,
guru sebagai pendidik mempunyai kedudukan sebagai tenaga professional pada
jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini.
Untuk itulah sejak tahun 2007 di Indonesia dilakukan
uji sertifikasi guru untuk selanjutnya bagi yang lulus bisa diberiakn
sertifikat pendidik. Uji sertifikasi adalah suatu pengujian melalui tes
terhadap para guru di Indonesia untuk memperoleh sertifikat pendidik. Maka
pendidik yang sudah lulus sertifikasi memilki fungsi untuk meningkatkan
martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran dan untuk meningkatkan mutu
pendidikan nasional.
D. Hakekat Tugas dan Tanggung
jawab pendidik
Menurut Raka Joni (Cony R.Semiawan dan Soedijarto,
1991) hakekat tugas guru pada umumnya berhubungan dengan
pengembangkan SDM yang pada akhirnya akan paling menentukan kelestarian dan
kejayaan kehidupan bangsa.
Dalam proses pendidikan, pada dasarnya guru mempunyai
tugas mendidik dan mengajar peserta didik agar dapat menjadi manusia yang dapat
melaksanakan tugas kehidupannya yang selaras dengan kodratnya
sebagai manusia yang baik dalam kaitan hubungannya dengan sesama
manusia maupun dengan Tuhan. Tugas mendidik berkaitan dengan transformasi
pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik.
Dalam UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal
20 disebutkan bahwa tugas guru adalah :
1. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses
pembelajaran serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran
2. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik
dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan , teknologi, dan seni
3. Bertindak obyektif dan tidak deskriminatif atas dasar
pertimbangan jenis kelamin, agama , suku, ras, dan kondisi fisik tertentu atau
latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam
pembelajaran
4. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum
dan kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika
5. Memelihara dan memupuk persatuan dan kasatuan bangsa.
Menurut
UU No.14 tahun 2005 Pasal 14 ayat 1 juga menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan, guru berhak :
a.
Memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan
kesejahteraan sosial.
b.
Mendapat promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
c.
Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan
intelektual.
d.
Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.
e.
Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk
menunjang kelancaran tugas keprofesionalan.
f.
Memberikan kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan
kelulusan, penghargaan dan atau sangsi kepada peserta didik sesuai dengan
kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang undangan.
g.
Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
h.
Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi.
i.
Memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.
j.
Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi
akademik dan kompetensi
k.
Memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya.
Dalam Pasal 29 ayat 1 dinyatakan bahwa guru yang bertugas didaerah khusus
memperoleh hak :
1. Kenaikan pangkat rutin
secara otomatis.
2. Kenaikan pangkat
istimewa satu kali.
3. Perlindungan dalam melaksanakan
tugas.
4. Pindah tugas setelah
bertugas 2 tahun dan tersedia guru penganti (pasal 29 ayat 3).
E. Pengertian Tenaga Kependidkan
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjangPenyelenggaraan Pendidikan. Yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan adalah:
kepala satuan pendidikan; pendidik; dan tenaga kependidikan lainnya.
Kepala Satuan Pendidikan yaitu
orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan
tersebut. Kepala Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya
sebagai edukator, manajer,administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur danmediator (Emaslim-FM)
Istilah lain untuk Kepala Satuan Pendidikan adalah: Kepala
Sekolah, Rektor, Direktur, serta istilah lainnya. Sedangkan pendidik atau
di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar,
adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai
sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu: Guru, Dosen, Konselor, Pamong
belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator,Ustadz, dan sebutan
lainnya.
Tenaga Kependidikan lainnya ialah orang yang
berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, walaupun
secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya:
a.
Wakil-wakil/Kepala urusan umumnya pendidik yang mempunyai tugas
tambahan dalam bidang yang khusus, untuk membantu Kepala Satuan Pendidikan
dalam penyelenggaraan pendidikan pada institusi tersebut. Contoh: Kepala
Urusan Kurikulum.
b.
Tata usaha, adalah Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam bidang
administrasi instansi tersebut. Bidang administrasi yang
dikeloladiantaranya;Administrasi surat menyurat danpengarsipan,Administrasi Kepegawaian,Administrasi PesertaDidik,Administrasi Keuangan, Administrasi Inventaris dan
lain-lain.
c.
Laboran, adalah petugas khusus yang bertanggung
jawab terhadap alat dan bahan di Laboratorium.
d.
Pustakawan, Pelatih ekstrakurikuler, Petugas keamanan (penjaga sekolah), Petugas kebersihan,
dan lainnya
F. Tenaga Administrasi Sekolah
Manusia dalam kehidupan dan penghidupannya memiliki
berbagai peranan.Tenaga Administrasi Sekolah dalam kesehariannya dapat berperan
sebagai administrator ketika di sekolah, mungkin berperan sebagai kepala rumah tangga
ketika di rumah, berperan sebagai anggota ketika rapat di suatu organisasi,
berperan sebagai pemain dalam salah satu cabang olah raga, dan
sebagainya.Peranan itu dapat saling mendukung dan dapat pula saling bertentangan.Peranan
memiliki harapan-harapan, harapannya adalah kepala sekolah, guru,
pendidik, tenaga kependidikan, dan orang-orang di luar sekolah yang
berkepentingan dan peduli dengan sekolah mau dan mampu memanfaatkan peranan dan fungsitenaga administrasi sekolahdengan sebaik-baiknya.
1. Peran Tenaga Adiministrasi
Sekolah
Suatu bagian penting dari lembaga ialah peranan.
Peranan ialah aspek-aspek dinamis dari kedudukan dan jabatan di dalam suatu
lembaga, dan ia menetapkan perilaku para pemegang peranan itu. Di sekolah,
pemegang peranan itu meliputi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta
didik.Peranan memiliki harapan-harapan yaitu kewajiban, tanggung jawab, dan
haknya. Sifat pokok dari peranan-peranan adalah satu sama lain saling
melengkapi untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif, efisien, mandiri, dan
akuntabel. Misalnya, guru berperan memberi pembelajaran, siswa berperan
sebagai pembelajar.Pengawas berperan sebagai pembimbing kepala sekola, kepala
sekolah berperan sebagai pihak yang dibimbing.Tenaga administrasi sekolah berperan sebagai administrator; kepala sekolah, guru, siswa,
dan orang tua yang memanfaatkan administrasi tersebut.Semua peranan
masing-masing adalah untuk mencapai tujuan sekolah.Penghargaan terhadap
pentingnya peranan dan fungsitenaga administrasi
sekolah sampai
saat ini masih kurang disadari dan kurang mendapat perhatian baik oleh
warga sekolah, warga masyarakat, ilmuwan, maupun pejabat. Tetapi,
dengan adanya Direktorat Tenaga Kependidikan, niat dan upaya untuk meningkatkan
harkat dan martabat serta citra tenaga administrasi sekolah semakin mendapat perhatian. Terbukti dengan semakin banyaknya bimbingan
teknik (pelatihan) tenaga administrasi
sekolah yang telah
dilakukan Direktorat Tenaga Kependidikan di mana sebelumnya pelatihan seperti
ini sangat langka dilaksanakan. Sebenarnya, kalau kita mau jujur, dan berdialog
dengan hati nurani dan menganggap sekolah sebagai suatu sistem sosial; maka
peranan dan fungsi setiap orang sama pentingnya karena masing-masing saling
membutuhkan. Ada pendapat yang keliru dimasyarakat bahwa tenaga administrasi sekolah tidak penting, tidak perlu dilatih karena pekerjaannya hanyalah
mengurusi surat-menyurat. Pada hal kenyatan di lapangan, Kepala tenaga daministrasi sekolah memiliki staf yang harus ia kelola secara profesional dengan
keterampilan managerialnya.
Peranan tenaga administrasi sekolah sangat erat hubungannya dengan otoritas formal yang diberikan olehsekolah.Otoritas formal
tersebut berupa tugas pokok dan fungsi tenaga administrasi sekolah. Pekerjaan tenaga administrasi menurut Terry meliputi: penyampaian
keterangan secara lisan dan pembuatan surat menyurat dan laporan-laporan
sebagai cara untuk meringkas banyak hal dengan cepat guna menyediakan suatu
landasan fakta bagi tindakan kontrol dari pimpinan. Selanjutnya ditambahkan
Terry bahwa tujuh kegiatan tenaga administrasi adalah: (1) mengetik, (2)
menghitung, (3) memeriksa, (4) menyimpan, (5) menelpon, (6) menggandakan, (7)
mengirim surat, dan (8) lain-lain. Sedangkan Mill dan Standingford (1982) menyebutkan
delapan kegiatan tenaga administrasi yaitu: (1) menulis surat, (2) membaca, (3)
menyalin (menggandakan), (4) menghitung, (5) memeriksa, (6) memilah
(menggolongkan dan menyatukan), (7) menyimpan dan menyusun indeks, dan (8)
melakukan komunikasi (lisan dan tertulis). Menurut The Lian Gie, tenaga tata
usaha memiliki tiga peranan pokok yaitu: (1) melayani pelaksanaan
pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi, (2)
menyediakan keterangan-keterangan bagi pucuk pimpinan organisasi itu untuk
membuat keputusan atau melakukan tindakan yang tepat, dan (3) membantu
kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan. Berdasarkan
pendapat The Lian Gie di atas, maka peranan tenaga administrasi sekolah sesungguhnya hanya satu yaitu sebagai administrator karena ketiga
peranan yang diungkapkan di atas yaitu melayani, menyediakan, dan membantu sama
dengan administrasi. Jika ditinjau dari sudut asal usul kata (etimologis), maka
administrasi berasal dari Bahasa Latin, ad + ministrare. Ad
berarti intensif, sedangkan ministrare berarti melayani, membantu, dan memenuhi
atau menyediakan.
Selanjutnya dijelaskan oleh The Liang
Gie, bahwa untuk Indonesia dapatlah kini secara lengkap tata usaha dirumuskan
sebagai segenap rangkaian kegiatan yang menghimpun, mencatat, mengolah,
menggandakan, mengirim, dan menyimpan. Pekerjaan catat-mencatat atau tulis-menulis
mendukung falsafah yang digunakan dalam Sistem Manajemen Mutu
International Standart Organization 9001:2000 (SMM ISO 9001:2000) yaitu, ”Tulis
yang Anda kerjakan dan kerjakan yang Anda tulis.” Jika mutu sekolah Indonesia
ingin diakui dunia internasional, makasekolah harus menerapkan dan memiliki sertifikat ISO
9001:2000.Pekerjaaan catat mencatat mendukung salah satu fungsi manajemen yang
dikembangkan oleh Gullick & Urwick (1937) (Hoy & Miskel, 2005) dengan
akronim POSDCoRB (Planning, Organizing, Staffing, Coordinating, Reporting, and
Budgetting).Pekerjaan catat-mencatat mendukung salah satu karakteristik
birokrasi yaitu administrasi adalah tindakan catat-mencatat seperti yang
dinyatakan Weber.
Dari berbagai
pendapat tadi, dapat disimpulkan bahwa peranan tenaga administrasi sekolah adalah sebagai administrator.Jika tenaga administrasi sekolah tersebut memiliki staf, maka peranannya bertambah satu yaitu sebagai
pengelola (manager). Manajer menurut The Liang Gie, ialah seorang yang mampu:
melihat semua urusan dalam keseluruhannya, melimpahkan pekerjaannya,
membangkitkan gairah kerja, memberikan insipasi, membimbing stafnya, bekerja
sama, dan menerapkan teknik-teknik administrasi perkantoran. Sebagai seorang
administrator, ia harus memahami dan mampu mengkoordinasikan penyelenggaraan
administrasi sekolah sesuai pedoman pengelolaan administrasi sekolah. Jadi, seorang
administrator harus mampu sebagai koordinator. Di samping itu, ia juga harus
mampu menciptakan pelayanan administrasi yang lancar dan tepat waktu. Peranan
kepala tenaga administrasi sekolah sebagai manajer lainnya lagi adalah sebagai
planner karena ia harus membuat rencana dan program kerja ketatausahaan.
Sebagai organizator karena ia harus mengorganisasikan stafnya. Dari pengalaman
lapangan diketahui bahwa staf tenaga administrasi
sekolah yang
paling lengkap kebanyakan berada di SMK favorit. Di SMK tersebut, idealnya
terdapat 13 orang staf administrasi sekolah dengan tugas sebagai: (1) pelaksana
urusan persuratan dan pengarsipan (kesekretariatan), (2) pelaksana urusan
kepegawaian (pendidik dan tenaga kependidikan), (3) pelaksana urusan keuangan
(pembiayaan sekolah/madrasah), (4) pelaksana urusan kurikulum (isi) dan
pembelajaran (proses), (5) pelaksana urusan kesiswaan (peserta didik), (6)
pelaksana urusan sarana dan prasarana, (7) pelaksana urusan hubungan sekolah
dengan masyarakat, (8) pesuruh (caraka), (10) pengemudi (pada sekolah yang
sudah memiliki mobil), (11) penjaga sekolah, (12) tukang kebun (pada SMK Pertanian), dan (13)
tenaga kebersihan S/M. Dengan diterapkannya delapan standar pendidikan nasional
di sekolah, maka pelaksana urusan akan bertambah lagi yaitu: (1)
pelaksana urusan kompetensi lulusan, dan (2) pelaksana urusan penilaian
pendidikan. Tugas-tugas di atas tentunya dapat dirangkap tergantung
kebutuhan sekolah masing-masing. Dengan diterapkannya
Peraturan Pemerintah Republiik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Pendidikan Nasional, maka tenaga kebersihan, tenaga perpustakaan, dan tenaga
laboran/teknisi bukan lagi menjadi staf tenaga administrasi sekolah tetapi kedudukannya tersendiri yaitu sebagai salah satu tenaga
kependidikan seperti halnya dengan tenaga
administrasi sekolah. Peranan semua
pelaksana urusan adalah sebagai administrator. Peranan pesuruh adalah sebagai
pengantar surat (expeditor atau distributor) dan melayani konsumsi tamu
(waiter). Peranan pengemudi adalah sebagai sopir (driver).Peranan tukang
kebun adalah pemelihara kebun (caretaker).Tenaga administrasi sekolah sebagai pribadi tidak dapat melepaskan peranannya sebagai personal.
Berkenaan dengan kualitas personal, Denyer (1975) menyatakan bahwa kualitas
kepribadian tenaga administrasi sekolah yang penting-penting adalah kegairahan
(enthusiasm), ketulusan (sincerity), kebijaksanaan (wisdom), dan pengendalian
diri (self-control). Berkaitan dengan ketulusan, Sri Pannyavaro (2007)
menyatakan bahwa di antara pekerjaan luhur yang dilakukan manusia adalah
melayani orang lain tanpa mengharapkan imbalan. Jika seseorang membantu orang
lain dengan ketulusan atau keikhlasan, maka ia akan mendapat kebahagiaan.
Sebaliknya, orang yang tidak tulus akan lebih banyak merasa gelisah dan
khawatir, bahkan kecewa dan menyesal manakala mendapati kenyataan yang sesuai
harapan. Keberadaannya selalu dibutuhkan dan ketiadaannya selalu
dikenang. Tenaga administrasi sekolah sebagai makhluk sosial tidak dapat melepaskan
peranannya sebagai orang yang sosial.
Berdasarkan pendapat-pendapat
di atas, maka dapat disimpulkan bahwa peranan tenaga administrasi sekolah adalah sebagai: administrator, personal, dan sosial. Peranan kepalatenaga administrasi sekolah adalah sebagai: administrator, personal, sosial, dan manajer. Peranan
sebagai administrator memiliki subperanan sebagai: collector,
reporter, programmer, calculator, duplicator, sender, archivist,
communicator, technician, expeditor, waiter, dan caretaker.
Peranan sebagai manajer memiliki subperanan sebagai: planner, organizator,
motivator, coordinator, delegator, problem solver, decision maker, dan
evaluator.
2. Fungsi Tenaga Administrasi Sekolah
Fungsi ialah sekelompok tugas pekerjaan
meliputi sejumlah aktivitas yang tergolong pada jenis yang sama berdasarkan
sifat-sifatnya, pelaksanaannya atau karena merupakan suatu urutan ataupun
secara praktis saling tergantung satu sama lain. Fungsi dalam suatu organisasi dibebankan kepada
seseorang petugas atau satuan tertentu sebagai tugas yang harus dilaksanakan.
Tenaga administrasi sebagai pekerjaan pelayanan (service work) yang mempunyai
fungsi memfasilitasi (function facilitating), untuk membantu
pekerjaan-pekerjaan pokok (substantif) berjalan secara efektif dan efisien.
Fungsi administrasi perkantoran adalah fungsi tata penyelenggaraan terhadap
komunikasi dan pelayanan surat menyurat dari suatu organisasi. Administrasi
perkantoran sebagai fungsi yang menyangkut manajemen dan pengarahan semua tahap
operasi perusahaan yang mengenai pengolahan bahan keterangan, komunikasi, dan
ingatan organisasi. Depdiknas (2001) menyatakan bahwa fungsi tenaga administrasi sekolah adalah: (1) Kepala Tata Usaha/Kepala Subbagian Tata Usaha bertugas
membantu kepala sekolah/madrasah dalam kegiatan administrasi (urusan surat
menyurat, ketatausahaan) sekolah/madrasah yang berkaiatan dengan pembelajaran,
(2) Pelaksana urusan kepegawaian bertugas membantu Kepala Tata Usaha/Kepala
Subbagian Tata Usaha dalam kegiatan atau kelancaran kepegawaian baik pendidik
maupun tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah/madrasah, (3) Pelaksana
urusan keuangan bertugas membantu Kepala Tata Usaha/Kepala Subbagian Tata Usaha
dalam mengelola keuangan sekolah/ madrasah, (4) Pelaksana urusan
perlengkapan/logistik bertugas membantu Kepala Tata Usaha/Kepala
Subbagian Tata Usaha dalam mengelola perlengkapan/logistik sekolah/madrasah,
(5) Pelaksana sekretariat dan kesiswaan bertugas membantu Kepala Tata
Usaha/Kepala Subbagian Tata Usaha dalam mengelola kesekretariatan dan
kesiswaan, (6) Pengemudi bertugas sebagai sopir, (7) Penjaga sekolah/madrasah
bertugas memelihara dan memperbaiki fasilitas sekolah/madrasah berupa bangunan,
kelistrikan, dan peralatan praktik. Joko Kuncoro (2002) menyatakan bahwa
pekerjaan kantor atau tata usaha memiliki berbagai sebutan lain seperti office
work, paper work, dan clerical work diperlukan oleh semua jenis aktivitas
substantif agar dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Pada
dasarnya, pekerjaan tenaga administrasi
sekolah merupakan
pelayanan yang berfungsi meringankan (facilitating function) terhadap
pencapaian tujuan aktivitas substantif. Setiap organisasi, apapun bentuk,
jenis, corak, dan tujuannya terdiri atas dua pekerjaan yaitu aktivitas
substantif dan pekerjaan kantor. Organisasi sekolah mempunyai
aktivitas substantif berupa pembelajaran dan pekerjaan kantor berupa
administrasi sekolah.
Dari berbagai
pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi tenagaadministrasi sekolah adalah memberikan pelayanan prima di bidang administrasi.Pelayanan
prima dalam hal ini mengandung arti sebenarnya dan arti singkatan.Pelayanan
prima dalam arti sebenarnya menurut Anonim (2000) ialah pelayanan yang sesuai
atau melebihi standar yang ada.Pelayanan prima sesungguhnya baru ada, apabila
sudah ada standar pelayanan. Pelayanan prima di sekolah ialah pelayanan
yang sesuai atau melebihi delapan standar pendidikan nasional yaitu: (1)
standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar
pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar
pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan.
Dengan adanya delapan standar tersebut berarti S/M dapat melaksanakan
pelayanan prima. PELAYANAN PRIMA dalam arti singkatan adalah: Pantas (tepat
janji dalam Mutu, Biaya, dan Waktunya = BMW), Empati (memahami kebutuhan
konsumen); Langsung (responsif, segera dikerjakan dan tidak berbelit-belit),
Akurat (tepat atau teliti, reliabel); Yakin (kredibiltas, dapat dipercaya),
Aman (resiko kecil, keraguan kecil), Nyaman (menyenangkan dan memuaskan), Alat
(lengkap dan modern), Nyata (penampilan sarana dan parasarana, personil),
Perkataan (sopan santun, bersahabat, mudah berkomunikasi, mudah dipahami,
konsisten dengan tindakan), Rahasia (kerahasiaan pelayanan terjamin), Informasi
(penyuluhan jelas mudah didengar dan dipahami, objektif, valid, reliabel,
komprehensif, lengkap, dan mutakhir); Mudah (kesediaan melayani, mudah
dihubungi, mudah ditemui, mudah disuruh), dan Ahli (dikerjakan oleh orang yang
benar-benar kompeten).
Singkatan
PELAYANAN PRIMA di atas, sesungguhnya sudah mengandung dimensi pelayanan prima
yaitu: tangible (nyata), reliability (pantas), responsiveness (mudah, kesediaan
melayani), competence (ahli), courtesy (perkataan sopan dan ramah), credibility
(yakin), security (aman), access (mudah), communication (informasi), dan
understanding (empati). Perbedaannya hanya terletak pada urutannya saja.
3. Mengefektifkan Peran dan Fungsi Tenaga Administrasi Sekolah
Efisien (daya
guna) ialah proses penghematan sumber daya dengan cara melakukan pekerjaan
dengan benar (do things right), sedangkan efektif (hasil guna) ialah
tingkat keberhasilan pencapaian tujuan dengan cara melakukan pekerjaan
yang benar (do the right things). Efektif secara kuantitatif adalah
perbandingan antara hasil yang diperoleh dibagi dengan target yang harus
dicapai, sedangkan efektivitas secara kualitatif adalah tingkat kepuasan yang
diperoleh. Keefektifan dapat dilihat dari tiga perspektif yaitu: (1)
individual (input), kelompok (proses), dan (3) organisasi. Keefektifan
individual ditentukan oleh sikap, keterampilan, pengetahuan, motivasi, dan
stres. Keefektifan kelompok ditentukan oleh kekompakan
(cohesiveness), kepemimpinan, struktur, status, peranan-peanan, dan
norma-norma.Keefektifan organisasi ditentukan oleh lingkungan, teknologi,
pilihan strategik, struktur, proses, dan budaya.
Mengenai
kualitas kepribadian yang penting adalah kegairahan, ketulusan,
kebijaksanaan, dan pengendalian diri. Tetapi kualitas terpenting adalah
kepemimpinan yakni kemampuan membangkitkan gairah, memberikan inspirasi, dan
membimbing semua pegawai. Dengan kepemimpinan, manajer perkantoran dapat
menghasilkan yang terbaik dari stafnya, dapat membuat staf bekerja sama sebagai
sebuah kelompok yang terpadu.
Sedangkan
mekanisme pelatihan di dalam kelas menggunakan model TIMS (Training In
Management Skills). Untuk menerapkan model TIMS ada sepuluh langkah yang harus
dilakukan yaitu: (1) menilai diri sendiri; (2) mempelajari konsep-konsep
keterampilan; (3) mengecek konsep pembelajaran; (4) mengidentifikasi
perilaku-perilaku yang akan diterampilkan; (5) memperagakan keterampilan dalam
sebuah latihan mendemonstrasikan; (6) mempraktikkan keterampilan dalam
latihan-latihan kelompok; (7) menilai tingkat kompetensi keterampilan dalam
bentuk daftar isian kesimpulan; (8) tanya jawab untuk mendukung penggunaan
keterampilan; (9) memperbanyak latihan agar semakin terampil; (10) membuat
perencanaan tindakan (action planning) mengembangkan keterampilan secara
berkelanjutan.
Mata pelatihan
untuk mengefektifkan peranan tenaga administrasi
sekolah sebagai
personal antara lain adalah: (1) mengenal diri sendiri (Who am I?), (2)
pengembangan diri (termasuk memotivasi diri sendiri), (2) pengendalian diri,
(3) berpikir positif, (4) bertindak asertif, (5) manajemen stres, dan (7)
manajemen waktu. Mata pelatihan untuk mengefektifkan peranan tenaga adminitrasi sekolah sebagai sosial antara lain adalah: (1) memahami manusia, (2) teknik
komunikasi efektif, (3) pengelolaan konflik, dan (4) kerja tim. Mata pelatihan
untuk mengefektifkan peranan tenaga administrasi
sekolah sebagai
administrator antara lain adalah aplikasi program komputer untuk: (1)
administrasi persuratan dan kearsipan (kesekretariatan), (2) administrasi
pendidik dan tenaga kependidikan dan standarnya, (3) administrasi keuangan
(termasuk RAPBS dan perpajakan) dan standarnya, (4) administrasi isi dan
standarnya, (5) administrasi proses dan standarnya, (6) administrasi kesiswaan,
(7) standar kompetensi lulusan, (8) administrasi sarana dan prasarana dan
standarnya, (9) administrasi kehumasan dan kerjasama, (10) administrasi
standar pengelolaan (termasuk implementasi manajemen berbasis sekolah) dan
standarnya, (11) administrasi standar penilaian pendidikan, dan (12)
administrasi unit produksi sekolah (untuk SMK/MAK). Aplikasi program komputer
untuk delapan standar pendidikan nasional dirancang sedemikan rupa sehingga
pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengetahui standar yang sudah dan belum
dipenuhi sekolah secara cepat, akurat, tepat, dan hemat.
Mata pelatihan untuk mengefektifkan
peranan kepalatenaga administrasi sekolah sebagai manajer antara lain
adalah: (1) perencanaan program ketatausahaan, (2) teknik berorganisasi, (3)
teknik memotivasi staf, (3) teknik koordinasi, (4) teknik memimpin staf (tim),
(5) teknik delegasi, (6) teknik pemecahan masalah dan pengambilan keputusan
administratif, (7) manajemen mutu berbasis sekolah, dan (8) teknik menilai
kinerja staf (Hunsaker, 2002). Mata pelatihan untuk mengefektifkan fungsi tenaga administrasi sekolah adalah pelayanan prima yang meliputi: (1) konsep pelayanan prima, (2)
perilaku pelayanan prima, dan (3) pengembangan kepribadian pelayanan.
G. Laboran
Laboran adalah petugas non guru yang membantu guru
untuk melaksanakan kegiatan praktikum/peragaan (meliputi penyiapan bahan,
membantu pelaksanaan praktikum serta mengemasi/ membersihkan bahan dan alat
setelah praktikum). Selain itu, Laboran adalah teknisi yang membantu guru dalam
melaksanakan KBM yang berupa peragaan atau praktikum.
Adapun tugas pokok laboran adalah:
§
Pengaturan jadual praktikum (bersama tim kurikulum sekolah) dan pendaftaran
praktikum (untuk siswa).
§
Bertanggung jawab dalam penyusunan dan pengadaan bahan dan peralatan (bukan
alat utama), termasuk merawat dan perbaikan alat.
§
Mempersiapkan bahan dan alat praktikum sebelum praktikum dijalankan
§
Presensi/absensi siswa dan mengawasi jalannya praktikum dan memberi layanan
keperluan praktikum
§
Mengemasi, membersihkan dan menata peralatan praktikum setelah praktikum
selesai
§
Tugas tambahan:
mengumpulkan laporan praktikun dan menyerahkan ke guru yang bersangkutan.
Berdasarkan jenjang
pendidikannya, mata pelajaran yang memerlukan laboran dalam praktikumnya: di
tingkat SD/MI seperti IPA, Matematika, Olahraga, Kesenian, IPS; tingkat SMP/MTs
dan SMA/MA seperti Fisika, Biologi, Matematika, Olahraga, Kesenian, Bahasa, dan
Komputer.
Kondisi umum pelaksanaan praktikum di
sekolah berdasarkan jenjang pendidikannya
1.
Untuk tingkat SD
a.
Pada umumnya hanya
berupa peragaan dan siswa tidak aktif dalam mengerjakan sesuatu kegiatan
praktikum. Alat peraga
dapat dimainkan oleh siswa, misalnya timbangan, garpu tala, kompas, alat musik,
dll
b.
Bahan dan alat peraga dipersiapkan oleh guru yang bersangkutan
c.
Praktikum merupakan satu kesatuan dengan pengajaran, tidak ada acara/waktu
praktikum khusus
d.
Tidak
ada laboratorium, alat peraga dititipkan di ruang-ruang kelas/auditorium/ruang
rapat.
e.
Bahan
dipersiapkan oleh guru yang bersangkutan, bila memerlukan bantuan tenaga
diambilkan dari tenaga administrasi sekolah.
2.
Untuk
tingkat SMP
§ Telah ada kegiatan praktikum di samping peragaan alat
§ Bahan dan alat dipersiapkan secara bersama oleh
laboran dan guru terkait
§ Sekolah hanya punya 1 atau 2 orang laboran, terjadi
perangkapan kerja
§ Ruang laboratorium bersifat multiguna untuk keperluan
beberapa kegiatan peragaan/praktikum
§ Praktikum dikerjakan secara terpisah dari pengajaran tapi ada yang
memasukkan jadualnya pada jam pelajaran, ada juga yang di luar jam pelajaran (sore).
§ Laboran tidak hadir/aktif dalam pelaksanan praktik
§ Tidak ada tenaga laboran, sehingga tenaga administrasi
yang diperbantukan/ diperankan sebagai laboran
§ Petugas laboran tidak intensif mengingat harus
melayani berbagai kegiatan praktikum pada berbagai tingkat kelas dan kelas
paralel
3.
Untuk
tingkat SMA
§ Masing-masing mata pelajaran yang memerlukan praktikum
telah punya laboratorium dan laboran
§ Bahan dan alat dipersiapkan oleh laboran
§ Praktikum dikerjakan secara terpisah dari pengajaran,
dikerjakan pada sore hari
§ Laboran aktif dalam pelaksanaan praktikum
§ Pada laboratorium komputer, laboran merangkap sebagai
teknisi, bahkan juga aktif dalam proses pembelajaran.
Tugas dan
tanggungjawab seorang laboran sangat besar dan memiliki andil yang cukup
signifikan dalam menunjang kelancaran dan efektifitas pembelajaran
disekolah.Sehingga seorang laboran dituntut untuk memiliki kompetensi yang
berkualitas agar mampu menunjang tugas dan tanggungjawabnya.Namun realitasnya
dilapangan, kekurangan tenaga ahli sebagai laboran yang dilibatkan
disekolah-sekolah menyebabkan tenaga laboran terkesan asal-asalan dalam
rekruitmennya. Adapun kondisi umum kompetensi yang ada disekolah-sekolah
kaitannya dengan laboran sebagai berikut:
§ Belum ada peraturan/pengaturan khusus tentang laboran
§ Belum ada pendidikan khusus sebagai laboran pada lab
tertentu.
§ Rekruitmen biasanya dari tamatan SMA IPA yang umumnya
PTT/Honorer, bukan PNS, kecuali PNS administrasi yang difungsikan sebagai
laboran
§ Di SMU, laboran telah ada yang pernah mengikuti kursus khusus
laboran/teknisi spesifik laboratorium, tidak ada di SD maupun di SLTP
§ Hubungan yang erat dengan tenaga pengajar, menyebabkan secara teknis
laboran mahir dalam tugasnya, meskipun tidak dicukupi oleh scientific
backgroundnya. ”bisa karena biasa”
§ Tidak ada tunjangan khusus laboran, seperti halnya tunjangan petugas
perpustakaan.
§ Tunjangan berasal dari dana Komite dan/atau block
grand.
§ Ada yang
mengusulkan insentif dari Dinas/Pemda tapi diatas-namakan sebagai tenaga
administrasi dan berupa leburan (di luar jam kerja). HR + tunjangan bulanan ada
yang masih berada di bawah UMR regional.
§ Untuk SMU tugas
laboran cukup full time sehingga sangat perlu diperhatikan
tunjangannya. Pemda DIY pernah
merencanakan tunjangan khusus laboran yang hingga kini belum terealisasi.
Dari kenyataan
di atas, maka sudah selayaknya ada peningkatan kompetensi untuk seorang laboran
serta dibuatnya sistem yang baik dalam pendidikan nasional kita berkaitan
dengan keberadaan tenaga laboran ini.Adapun hal yang mesti dilakukan oleh pemerintah
dan institusi sekolah berkaitan dengan peningkatan mutu laboran adalah sebagai
berikut.
a.
Perancangan Kompetensi Laboran; (Menguasai ilmu
dasarnya. Menguasai teknis pelaksanaan praktikum)
b.
Pengalihan
status menjadi PNS bagi sekolah negeri
c.
Peningkatan
karier melalui pendidikan, terutama bagi tenaga honorer muda yang masih
berpeluang menjadi PNS (umur?).Training juga dapat dilaksanakan dengan progam yang jelas dan terarah
d.
Pembuatan sekolah laboran, setara D3 secara regional oleh PT eks.
IKIP?. Mewajibkan laboran yang ada mengikuti kuliah lanjutan tersebut (bagi
laboran tamatan SLTA dan berpotensi untuk diangkat menjadi PNS)
e.
Rekruitmen baru minimal berasal dari D3 khusus laboran tersebut
f.
Target:
Laboran sebagai teknisi yang menguasai bidangnya dan dapat ditingkatkan menjadi
asisten guru (aktif dalam pelaksanaan kegiatan praktikum).
H.
Pustakawan
1.
Pembelajaran yang Berkualitas
§ Menfasilitasi terjadinya belajar pada peserta didik,
hasil belajar belajar optimal sesuai dengan potensinya
§ Bentuk fasilitasi adalah penyediaan sumber belajar
§ Sumber belajar terdiri atas:
o Tenaga Pendidik
o Media: Cetak, Audio, Audio visul, Komputer
o Lingkungan
2.
Peran Pustakawan
a.
Menfasilitasi dalam penyediaan sumber belajar bagi:Peserta didik, PendidikTenaga, Kependidikan, Masyarakat.
3.
Masalah Pustakawan
a.
Sebagin besar sekolah belum memiliki perpustakaan yang memadai
b.
Perpustakaan belum difungsikan sebagai penyedia sumber belajar
c.
Isi buku-buku wajib dan penunjang belum sesuai kebutuhan belajar
d.
Luas ruang, meja, kursi untuk membaca juga belum sebanding dengan jumlah
siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah.
4.
Harapan
a.
Perpustakawan berfungsi sebagai “School Learning Center”
b.
Pustakawan sebagai fasilitator terbentuknya “budaya belajar” di sekolah.
c.
Pustakawan
sebagai tenaga fungsional yang profesional di sekolah
d.
Pustakawan
sebagai Mitra Sejajar Guru dalam pengelolaan PBM yang bermutu
e.
Memberikan
masukan kepada Guru dan Siswa untuk Peningkatan Mutu Pembelajaran
5.
Tugas Pustakawan
a.
Meningkatkan kemampuan pengelola perpustakaan, termasuk perpustakaan yang berada di
satuan pendidikan
b.
Meningkatan diversifikasi fungsi perpustakaan untuk mewujudkan perpustakaan
sebagai tempat yang menarik, terutama bagi anak dan remaja, untuk belajar dan
mengembangkan kreativitas
c.
Pemberdayaan tenaga pelayan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar (PSB)
dengan mengembangkan jabatan fungsional pustakawan.
6.
Program
Kerja Perpustakaan
a.
Pengadaan
§ Mengajukan anggaran perpustakaan
§ Menerima usulan pengajuan koleksi
§ Menyeleksi koleksi yang akan dibeli
§ Hunting buku atau mengunjungi toko buku
§ Membeli dan menginventarisir koleksi
b.
Pengolahan
§ Membuat klasifikasi, katalogisasi, pelabelan dan
stempel kepemilikan, pemberian atribut, serta penyampulan buku dll.
§ Memasukkan data entri ke komputer
§ Edit data entri
c.
Pemeliharaan dan Perawatan
§ Pembundelan majalah
§ Weeding dan perbaikan buku rusak
§ Selfing (pengaturan dan pernyimpanan buku di rak)
§ Pembersihan rak dan buku dari debu.
§ Stock Opname dan penghapusan
d.
Sirkulasi
§ Melayani peminjaman dan pengembalian
§ Melayani administrasi pendaftaran anggota
§ Membuat tagihan buku terlambat ke setiap unit
e.
Penelusuran Informasi
§ Menyediakan sarana penelusuran berupa katalog,
bibliografi dan abstrak
§ Membantu pengguna cara menggunakan sarana penelusuran
informasi
f.
Kesiagaan Informasi
§ Menginformasikan bahan pustaka terbaru
§ Menyebarkan bibliografi koleksi terbaru
g.
Terbitan Berser
§ Menginventarisir koleksi terbitan berseri
§ Membuat kliping
h.
Pengembangan Perpustakaan
§ Mengembangkan perpustakaan melalui
survei dll.
§ Mengadakan Program :
1.
Kuis Bulanan
2.
Pemilihan
Ratu dan Raja Buku
3.
Storytelling
4.
Gerakan Wakaf Buku
5.
Pendidikan Pengguna (Diklat MOS & PPM serta ke kelas)
6.
Bedah Buku/Jumpa Penulis atau Seminar
7.
Mengikuti Seminar/ Pelatihan
§ Mengeluarkan surat keterangan bebas pustaka/pinjam
§ Lokakarya, Stock opname dan Evaluasi
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa
hakikat seorang pendidik kaitannya dalam pendidikan Islam adalah mendidik dan
sekaligus di dalamnya mengajar sesuai dengan keilmuwan yang dimilikinya. Secara
umumnya pendidik adalah orang yang memiliki tanggungjawab mendidik. Bila
dipersempit pengertian pendidik adalah guru yang dalam hal ini di suatu lembaga
sekolah. Sedangkan pengajar adalah pendidik yang baik. Adapun hakekat pendidik
adalah Allah SWT yang mengajarkan ilmu kepada manusia dan manusia pula yang
mempunyai sebuah kewajiban baginya untuk mentransferkan ilmu itu kepada orang
lain demi kemaslahatan ummat, hakekat peserta didik merupakan individu yang
akan dipenuhi kebutuhan ilmu pengetahuan, sikap dan tingkah lakunya,
karena peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran.
Tugas dan peran pendidik sangat berkaitan dan tak
tidak dapat dipisahkan, tugas pendidik adalah membantu peserta didik agar mampu
melakukan adaptasi terhadap diri dan berbagai tantangan kehidupannya,
sedangkan peran pendidik adalah sebagai pemimpin dan pelaksana pendidikan
dalam suatu masyarakat dan sekaligus sebagai anggota masyarakat, sehingga
dengan demikian dituntut guru atau pendidik dalam meningkatkan tugas dan
perannya.
Tenaga kependidikan lainnya merupakan salah satu elemen yang keberadaannya
sangat penting bagi peningkatan mutu pembelajaran di sekolah, karena tugas,
fungsi dan peranan mereka sangat menunjang bagi kelancaran proses pembelajaran
di sekolah. Kepala satua pendidikan dan pendidik memiliki tugas pokok dan
fungsi tersendiri yang cukup banyak, sehingga jika dua elemen ini pun harus
terlibat penuh dalam masalah tata usaha, laboratorium dan perpustakaan, maka
waktu, tenaga dan pikiran mereka akan tersita dan habis, padahal mereka punya
tupoksi tersendiri yang sangat penting bagi proses pembelajaran. Oleh karena
itu, maka keberadaan tenaga administrasi, tenaga laboran, dan tenaga kepustakaan
di sekolah-sekolah saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa
dianggap sepele lagi. Namun yang mesti diperhatikan adalah kompetensi mereka
yang mengisi posisi tersebut, agar peran, tugas dan fungsinya bisa berjalan
sebaik mungkin dan membantu kelancaran proses pembelajaran di sekolah.
Peranan ialah
kedudukan dan jabatan di S/M. Di S/M, ada yang berperan sebagai Kepala S/M,
guru, siswa, dan tenaga kependidikan termasuk TAS/M. Semua peranan sama
pentingnya dan saling mendukung untuk mencapai tujuan S/M. Peranan memiliki
sejumlah harapan terutama kewajiban, tanggung jawab, dan hak. Peranan
kadang-kadang berkonflik dengan kepribadian. Peranan TAS/M adalah sebagai:
administrator, personal, dan sosial. Peranan Kepala TAS/M adalah sebagai administrator,
personal, dan sosial, dan manajer. Peranan sebagai administrator memiliki
subperanan sebagai collector, reporter, programmer, duplicator,
calculator, sender, archivist, communicator, technician, expeditor,
waiter, dan caretaker. Peranan sebagai manajer memiliki subperanan
sebagai: planner, organizator, motivator, coordinator, delegator, problem
solver, decision maker, dan evaluator. Fungsi ialah sekelompok tugas pekerjaan
meliputi sejumlah aktivitas yang tergolong pada jenis yang sama berdasarkan sifat-sifatnya,
pelaksanaannya atau urutan. Fungsi dalam suatu organisasi dibebankan
kepada seseorang petugas atau satuan tertentu yang harus dilaksanakan.
Fungsi TAS/M adalah pelayanan prima di bidang administrasi baik dalam arti
sebenarnya maupun singkatan. Salah satu cara untuk mengefektifkan peranan dan
fungsi TAS/M ialah dengan mengadakan pelatihan manajerial TAS/M berbasis
kompetensi dengan langkah dari analisis kebutuhan pelatihan sampai laporan
pelaksanaan pelatihan. Mata pelatihan untuk mengefektifkan peranan sosial
adalah: (1) memahami manusia, (2) teknik komunikasi efektif, (3) pengelolaan
konflik, dan (4) kerja tim. Mata pelatihan untuk mengefektifkan peranan
administrator adalah aplikasi program komputer untuk administrasi sekolah dan
delapan SPN. Mata pelatihan untuk mengefektifkan peranan manajer adalah: (1)
perencanaan program ketatausahaan, (2) teknik berorganisasi, (3) teknik
memotivasi staf, (3) teknik koordinasi, (4) kepemimpinan tim, (5) teknik
delegasi, (6) teknik pemecahan masalah dan pengambilan keputusan administratif,
(7) manajemen mutu berbasis sekolah, dan (8) teknik menilai kinerja staf. Mata
pelatihan untuk mengefektifkan fungsi pelayanan prima adalah pelayanan prima
Sedangkan berkaitan dengan tenaga laboran yang mesti
diperhatikan adalah hal-hal sebagai berikut ini;
§ Laboran masuk dalam komponen pokok dari KBM
§ Laboran minimal setingkat dengan tenaga administrasi,
tidak dapat digantikan oleh tenaga administrasi, dengan jenjang pendidikan D3
dan mempunyai jabatan fungsional atau bahkan struktural
§ Di SD diperlukan laboran yang bertugas di satu
laboratorium/gudang penyimpanan berbagai sarana peraga untuk kepentingan
peragaan.
§ Di SLTP minimal ada 3 laboran (Fisika, Biologi, dan
Kimia) serta 1 teknisi computer
§ Di SMU ada 7 laboran + 1 kepala/koordinator laboran.
§ Diperlukan pendidikan khusus laboran setara D3 yang
kurikulumnya disusun khusus sehingga mencakup masing-masing kompetensi
labnya. (Kimia, Fisika,
matematika, Biologi, Bahasa, Kesenian, Komputer
DAFTAR PUSTAKA
1.
Zamroni.
2003. Undang-Undang RI
No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan. Nasional.Jakarta.Cemerlang.
2.
Abdul Mujib,
Muhaimin, Pemikiran Pendidikan Islam (Kajian Filosofis dan
Kerangka Dasar Operasionalisasinya), ttp, Trigenda Karya,1993.
3.
Rosyadi, Khoiron, Pendidikan
Profetik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.
4.
Tafsir, Ahmad, Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992.
5.
Tohirin, M.S., Psikologi
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
6.
Undang-Undang No. 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. dalam pdf, (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4586).