makalah sistem pendidikan
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
MASALAH
Pendidikan nasional
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun
1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraris serta bertanggung
jawab.Untuk mengembanfungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem
pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sistem pendidikan
Indonesia yang telah di bangun sejak dulu sampai sekarang ini, ternyata
masih belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan global untuk masa
yang akan datang, Program pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan yang selama ini
menjadi fokus
pembinaan masih menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan di
Indonesia.
Sementara
itu jumlah penduduk usia pendidikan dasar yang berada di luar dari sistem
pendidikan nasional ini masih sangatlah banyak jumlahnya, dunia pendidikan kita
masih berhadapan dengan berbagai masalah internal yang mendasar dan bersifat
komplek, selain itu pula bangsa Indonesia ini masih menghadapi sejumlah
problematika yang sifatnya berantai sejak jenjang pendidikan mendasar sampai
pendidikan tinggi.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa upaya
untuk membangun
SDM yang berdaya saing tinggi, berwawasan iptek, serta bermoral dan berbudaya
bukanlah suatu pekerjaan yang gampang, di butuhkanya partisipasi yang strategis
dari berbagai komponen yaitu : Pendidikan awal di keluarga , Kontrol efektif
dari masyarakat, dan pentingnya penerapan sistem pendidikan pendidikan yang
khas dan berkualitas oleh Negara.
B.PERUMUSAN MASALAH
1. Apa yang di maksud dengan sistem pendidikan nasional?
1. Apa yang di maksud dengan sistem pendidikan nasional?
2. Apa saja tujuan
dan fungsi dari pendidikan nasional?
3. Apa saja visi dan
misi dari sistem pendidikan nasional?
4. Bagaimana prinsip
penyelenggaraan pendidikan?
5. Komponen apa saja
yang menyusun sistem pendidikan?
6. Sarana apa saja
yang menunjang sistem pendidikan?
7. Apa saja
jalur pendidikan nasional?
8. Apa saja
jenjang pendidikan nasional?
9. Bagaimana
standar nasional pendidikan?
10. Bagaimana cara
evaluasi pendidikan?
11. Bagaimana sistem
pendidikan nasional yang berlangsung saat ini?
12. Bagaimana
upaya-upaya untuk pengembangan sistem pendidikan nasional?
C.TUJUAN
1.
Mengetahui pengertian Sistem Pendidikan Nasional
2.
Mengetahui tujuan dan fungsi dari sistem pendiikan nasional
3.
Mengetahui visi dan misi dari sistem pendidikan nasional
4.
Mengetahui prinsip penyelenggaraan pendidikan
5.
Mengetahui komponen penyusun sistem pendidikan
6.
Mengetahui sarana penunjang sistem pendidikan
7.
Mengetahui jalur pendidikan nasional
8.
Mengetahui jenjang pendidikan nasional
9.
Mengetahi standar nasional pendidikan
10.
Mengetahui cara evaluasi pendidikan
11.
Mengetahui bagaimana sistem pendidikan yang berlangsung saat ini
12.
Mengetahui upaya-upaya untuk pengembangan sistem pendidikan nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN SISTEM PENDIDIKAN
Sistem
Pendidikan Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 yang ditetapkan pada
tanggal 11 Juni 2003. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada
nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan
perubahan zaman. Sedangkan yang dimaksud dengan sistem pendidikan nasional
adalah "keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional” (pasal 1 ayat 3 ). Jadi dengan
demikian, sistem pendidikan nasiona1 dapat dianggap sebagai jaringan
satuan-satuan pendidikan yang dihimpun secara terpadu dan dikerahkan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
B.
TUJUAN DAN FUNGSI SISTEM PENDIDIKAN
1.Tujuan sistem
pendidikan Nasional
Tujuan
pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, agar berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab
2.Fungsi
sistem pendidikan nasional
Pendidikan
Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu
kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan
nasional.
C. VISI DANMISI SISTEM
PENDIDIKAN NASIONAL
1.Visi
Pendidikan nasional itu mempunyai visi yaitu
terwujudnya sistem pendidikan nasional sebagai pranata sosial yang kuat dan
berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi
manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan
zaman yang selalu berubah.
2. Misi
Dengan
adanya visi pendidikan
nasionaltentu akanada misi dari pendidikan nasional tersebut yaitu :
a.
Mengupayakan
peluasan dan pemerataan kesempatan memperolel pendidikan yang bermutu bagi
seluruh rakyat Indonesia.
b. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa
secara utuh sejak dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat
belajar.
c. Meningkatkan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan
pembentukan kepribadian yang bermoral.
d. Meningkatkan
keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan
ilmu pengetahuan, keterampilan, pegalaman, siakap dan nilai berdasarkan standar
nasional dan global
e. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
D. PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN NASIONAL
1.
Pendidikan nasional diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta
tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi
manusia, nilai
keagamaan,
nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
2.
Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem
terbuka dan multimakna.
a. Pendidikan
sistem terbuka: fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas
satuan dan jalur pendidikan
b. Pendidikan
multimakna: proses pendidikan yang diselenggarakan dengan berorientasi pada pembudayaan,
pemberdayaan, pembentukan watak dan kepribadian, serta berbagai kecakapan hidup
E.
KOMPONEN-KOMPONEN SISTEM PENDIDIKAN
Pendidikan
nasional merupakan suatu proses yang dimaksudkan untuk membentuk sejumlah
kemampuan manusia Indonesia dari berbagai tingkat usia dan golongan yang
meliputi: kemampaun kepribadian dan moralitas, kemampuan inte1ektual, kemampuan
sosial kemasyarakatan, kemampuan vokasional, kemampuan jasmani dan
kemampuan-kemampuan lainnya. Untuk mewujudkan tujuan yang beraneka ragam
tersebut diperlukan satuan-satuan dan jalur-jalur pen-didikan yang merupakan
komponen-komponen sistem pendidikan nasional. Komponen-komponen sistem
pendidikan nasional tersebut dapat dibagi dalam dua go1ongan besar yaitu satuan
pendidikan sekolah dan satuan pendidikan luar sekolah.
1. Satuan Pendidikan Sekolah
Satuan
Pendidikan Sekolah merupakan bagian dari sistem pendidikan yang bersifat
formal, berjenjang dan berkesinambungan. Berdasarkan jenjang dan sifatnya,
pendidikan sekolah dibagi menjadi dua kelompok yaitu:
a. Dilihat dari Jenjangnya
Pendidikan sekolah dapat dibagi menjadi Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah
dan Pendidikan Tinggi.
1) Pendidikan dasar merupakan
jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
2)Pendidikan
menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
3)
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang
mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor
yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi.
b. Dilihat dari sifatnya
Pendidikan sekolah dapat
diklasifikasikan lagi menjadi pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan
luar biasa, pendidikan kedinasan, pendjdikan keagamaan, pendidikan akademik dan
pendidikan profesional.
2. Satuan pendidikan luar sekolah
Satuan pendidikan luar sekolah terdiri dari pendidikan dalam keluarga,
pendidikan melalui kelompok-kelompok belajar, kursus-kursus, dan satuan-satuan
pendidikan lain yang sejenis.
F.
SARANA PENUNJANG KOMPONEN-KOMPONEN SISTEM PENDIDI-
KAN
Keberhasilan komponen-komponen sistem pendidikan dalam menunaikan fungsinya
juga tergantung pada adanya beberapa sarana penunjang yang ikut membantu
berfungsinya komponen-kornponen atau satuan-satuan pendidikan tersebut.
Beberapa di antara sarana penunjang dalam sistem pendidikan kita ada1ah:
kurikulum, tenaga kependidikan, sumberdaya pendidikan dan pengelolaan .
1. Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu ( UU No. 20
tahun 2003 pasal 1 ayat 19 ). Kurikulum disusun sebagai alat untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasiona1.Kuriku1um pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi, potensi daerah, dan peserta didik. Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang
pendidikan dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia dengan
memperhatikan : peningkatan iman dan taqwa; peningkatan akhlak mulia;
peningkatan potensi,kecerdasan, dan minat peserta didik; keragaman potensi
daerah dan lingkungan; tuntutan pembangunan daerah dan nasional; tuntutan dunia
kerja; perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; agama; dinamika
perkembangan global; persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. (UU No. 20
thn 2003 pasal 36).
2. Tenaga Pendidik
Tenaga kependidikan merupakan ujung tombak usaha perwujudan tujuan
pendidikan.Tugas pokok mereka adalah menyelenggarakan ke-giatan mengajar,
melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pe1ayanan
teknis dalam bidang pendidikan. Mereka terdiri dari tenaga-tenaga pendidik,
pengelola satuan pendidikan, penilik, penga-was, peneliti dan pengembang dalam
bidang pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar. Mereka
seharusnya merupakan orang-orang yang profesional yang menguasai tugasnya dan
memiliki dedikasi dalam melaksanakan tugasnya.
3. Sumber Daya
Pendidikan
Berhasilnya suatu satuan pendidikan dalam menunaikan fungsinya perlu ditunjang
dengan penyediaan sumberdaya pendidikan yang meliputi: gedung dan
perlengkapannya, sumber belajar seperti buku-buku dan alat-alat bantu mengajar
dan dana yang memadai.
G. JALUR PENDIDIKAN
Jalur
Pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi
diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur
pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat
saling melengkapi dan memperkaya.Jalur pendidikan terdiri atas:
1. pendidikan formal
2. nonformal
3. Informal
1. pendidikan formal
2. nonformal
3. Informal
1.
Pendidikan Formal
Pendidikan
formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri
atas:
a.
pendidikan
dasar
b.
pendidikan
menengah
c.
pendidikan
tinggi
a.
Pendidikan Dasar
Pendidikan
dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib
mengikuti pendidikan dasar.
Pemerintah
dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga
negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut
biaya.
Pendidikan
dasar berbentuk:
·
Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah
Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
·
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan
Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
b.
Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah
merupakan lanjutan pendidikan dasar.Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah
kejuruan.
Pendidikan
menengah berbentuk:
1.
Sekolah Menengah Atas (SMA),
2.
Madrasah Aliyah (MA),
3.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4.
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
c.
Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi
merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program
pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan
tinggi dapat berbentuk:
1.
akademi
2.
politeknik
3.
sekolah tinggi
4.
institut
5.
universitas
Perguruan tinggi
berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat.Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi,
dan vokasi.
2.Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal
adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara
terstruktur dan berjenjang.Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga
masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti,
penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung
pendidikan sepanjang hayat.Pendidikan nonformal sendiri berfungsi mengembangkan
potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan
ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian
profesional.jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang
Pendidikan
nonformal meliputi:
1.
pendidikan kecakapan hidup,
2.
pendidikan anak usia dini,
4.
pendidikan pemberdayaan perempuan,
6.
pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
Satuan
pendidikan nonformal terdiri atas:
1.
lembaga kursus,
2.
lembaga pelatihan,
3.
kelompok belajar,
4.
pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5.
majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kursus dan pelatihan
diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan,
keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri,
mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan
nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah
melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah
atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
3.Pendidikan Informal
Pendidikan Informal
adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.Kegiatan pendidikan informal
yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara
mandiri.
Hasil
pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah
peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
H.
JENJANG PENDIDIKAN
Jenjang
pendidikan adalah tahapan pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan
berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan
kemampuan yang dikembangkan. (UU RI.No. 20 tahun 2003 Bab I, Pasal 1 ayat 8).
Jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1. Pendidikan
dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
2. Pendidikan
menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
3. Pendidikan
tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup
program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang
diselenggarakan oleh pendidikan tinggi.
I. STÁNDAR
NASIONAL PENDIDIKAN
1. Standar nasional pendidikan
terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidik dan
tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan
penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan
berkala.
2. Stándar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan
kurikulum, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, dan pembiayaan.
3. Pengembangan standar nasional
pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional
dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu
pendidikan.
J. EVALUASI PENDIDIKAN
Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara
nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada
pihak-pihak yang berkepentingan. Kegiatan evaluasi ini dilakukan terhadap
peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal
untuk semua jenjang, satuan, dan jenis pendidikan. Khusus untuk evaluasi hasil
belajar peserta didik yang dilakukan oleh pendidik yang berguna untuk memantau
proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara
berkesinambungan.
K. SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA SAAT INI
Sistem
pendidikan yang telah berlangsung saat ini masih cenderung
mengeksploitasi peserta didik, indikator yang digunakanpun cenderung
menggunakan indikator kepintaran, sehingga secara secara nilai dirapot maupun ijazah tidak serta merta menunjukkan peserta
didik akan mampu bersaing maupun bertahan di tengah gencarnya industrialisasi
yang berlangsung saat ini.
Sekarang
yang harus dipikirkan adalah bagaimana sistem pendidikan di Indonesia menciptakan
anak bangsa yang memilikisensitifitas terhadap lingkungan hidup yang krisis sumber – sumber
kehidupan, serta mendorong terjadinya sebuah kebersamaan dalam keadilan hak.
Sistem pendidikan harus lebih ditunjukan agar terjadi keseimbangan terhadap ketersediaan
sumber daya alam serta kepentingan – kepentingan ekonomi dengan tidak
meninggalkan sistem sosial dan budaya yang telah dimiliki oleh bangsa
indonesia.
Peserta
didik harus mampu menghadapi tantangan global.Namun dari pernyataan tersebut
hanyalah harapan belaka yang belum terelaliasir. Hal ini ditandai dengan masih
tingginya angka pengangguran intelektual di Indonesia merupakan pekerjaan rumah
bagi para pelaku pendidikan di Indonesia, apalagi peserta didik yang hanya
mengenyam di bangku pendidikan sekolah dasar (SD). Bahkan masyarakat yang hidup
di wilayah perdalaman Indonesia yang sulit terjangkau transportasi seperti suku
dayak dalam tidak tersentuh pendidikan nasional. Mereka hanya belajar dari alam
sehingga pendidikan yang didapat juga sangat terbatas.Jadi tidak mungkin
peserta didik mampu menghadapi tantangan gobal.
Begitu pula, sistem pembelajaran yang diterapkan di sekolah para peserta didik hanya duduk, mendengar ceramah dari guru, dan membuat informasi menumpuk dalam benak siswa tetapi tidak tahu apa yang akan dilakukan dengan segala yg tersimpan dalam otaknya. Kejadian seperti ini terus berlanjut hingga di Perguruan Tinggi (PT) lebih terfokus pada bagaimana menyiapkan para mahasiswa yang cepat lulus dan mendapatkan pekerjaan. Hampir semua PT menerapkan sistem pembelajaran yang kurang efektif. Para mahasiswa diupayakan cepat lulus dan mendapatkan pekerjaan, tapi ternyata pada kenyataan di lapangan tidak demikian.
Begitu pula, sistem pembelajaran yang diterapkan di sekolah para peserta didik hanya duduk, mendengar ceramah dari guru, dan membuat informasi menumpuk dalam benak siswa tetapi tidak tahu apa yang akan dilakukan dengan segala yg tersimpan dalam otaknya. Kejadian seperti ini terus berlanjut hingga di Perguruan Tinggi (PT) lebih terfokus pada bagaimana menyiapkan para mahasiswa yang cepat lulus dan mendapatkan pekerjaan. Hampir semua PT menerapkan sistem pembelajaran yang kurang efektif. Para mahasiswa diupayakan cepat lulus dan mendapatkan pekerjaan, tapi ternyata pada kenyataan di lapangan tidak demikian.
Persaingan
produk dunia sedemikian beratnya, industri masa depan adalah industri yg terus
menerus menciptakan kreasi dan nilai plus produk. Sementara siswa tidak didik
untuk berkompetisi di dalam aktivitas produk, tetapi malahdigalakkan kompetisi
test tertulis angka dan kalimat-kalimat.Siswa kita hanya terlatih berkompetisi
cerdas cermat, tetapi kompetisi kreasi anak sekolah amat jarang.
L.
SISTEM PENDIDIKAN YANG SEHARUSNYA BERJALAN
Pada dasarnya sebuah sistem
pendidikan dibuat untuk mempermudah pendidikan itu sendiri, tapi kenyataannya sekarang sistem
yang ada saat ini terkesan ada indikasi sedikit mempersulit keadan.Indikasi itu
muncul bukan hanya karena sistem pendidikan yang ada saat ini tidak
baik,melainkan oknum-oknum yang menjalankan sistem tersebut yang kualitasnya
belum merata dan sama baiknya.
Jadi
seharusnya sistem pendidikan di Indonesia itu bersifat objektif dalam berbagai
aspek (dalam hal ini adalah sistem pendidikan di Indonesia). Kemudian setelah
sistem itu dibuat secara objektif , orang-orang yang menjalankan sistem
itu haruslah berkualitas sehingga terciptalah sebuah sistem yang berjalan
dengan baik dan kemudian menciptakan kondisi yang baik pula.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sistem pendidikan
nasional adalah suatu sistem dalam suatu negara yang mengatur pendidikan yang
ada di negaranya agar dapat mencerdaskan kehidupan bangsa, agar tercipta
kesejahteraan umum dalam masyarakat. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional
disusun sedemikian rupa,meskipun secara garis besar ada persamaan dengan sistem
pendidikan nasional bangsa-bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan
pendidikan dari bangsa itu sendiri yang secara geografis, demokrafis,
histories, dan kultural berciri khas.
Kegagalan sistem
pendidikan Indonesia yang pertama diakibatkan oleh proses pembelajaran
dilakukan dengan pendekatan penghafalan. Para siswa maupun mahasiswa hanya
diharapkan dapat menguasai materi yang keberhasilannya diukur dengan kemampuan
anak menjawab soal ujian terutama dengan pilihan berganda.Karena orientasinya
hanya semata-mata memperoleh nilai bagus, maka bagaimana mata pelajaran dapat
berdampak pada perubahan perilaku siswa tidak pernah diperhatikan. Penyebab
kedua, sistem pendidikan Indonesia yang belum merata antara peserta didik yang
tinggal di kota dengan peserta didik yang tinggal di pedesaan (wilayah
pendalaman Indonesia).
B.
SARAN
Mengingat
sistem pendidikan di Indonesia yang semakin terpuruk dan banyak anak-anak yang
tidak melanjutkan sekolah, seharusnya pemerintah harus tanggap terhadap hal
tersebut, seperti menambah anggaran pendidikan dalam APBN, meningkatkan
kesejahteraan Guru, menambah infrastruktur sekolah, mencanangkan wajib belajar
12 tahun, serta memperbaiki sistem pendidikan yang terkesan carut-marut yang
pada akhirnya semakin membingungkan peserta didik.
Perbaikan
mutu pendidikan juga sangat diperlukan, karena di era globalisasi seperti
sekarang ini yang menuntut kemajuan pendidikan di negara kita.Sistem pendidikan
yang tangguh juga sangat diperlukan untuk memajukan peserta didik yang tangguh
pula. Peran besar pemerintah juga sangat diperlukan untuk memajukan mutu
pendidikan di pedalaman indonesia, yang sekarang terkesan diabaikan. Pada
intinya, semuanya dimulai dari perbaikan sistem pendidikan, mutu pendidikan
serta anggaran pendidikan yang maksimal.
DAFTAR
RUJUKAN
Anonim. 2010. Sistem Pendidikan
Nasional, (Online), (http://www.tugaskuliah.info/2010/03/bahan-makalah-pengantar-pendidikan.html),
diakses 19 Oktober 2011.
Anonim. 2011. Sistem Pendidikan,
(Online), (http://www.anakciremai.com/2011/07/landasan-hukum-tentang-sistem.html),
diakses 19 Oktober 2011.
Anonim. 2011. Sistem Pendidikan
Nasional, (Online), (http://intl.feedfury.com/content/16330924-sistem-pendidikan-nasional.html),
diakses 19 Oktober 2011.
Depdikbud. 1989. UU RI No 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta penjelasannya. Jakarta:
Balai Pustaka.
Hartoto. 2008. Pengertian Pendidikan,
(Online), (http://fatamorghana.wordpress.com/2008/07/11/bab-ii-pengertian-dan-unsur-unsur-pendidikan/),
diakses 19 Oktober 2011.
Nawawi, Hadari. 1983.
Perundang-Undangan Pendidikan. Jakarta: Ghalia.
Suprapto. 2010. UU No. 20 Tahun 2003,
(Online), (http//www.slideshre.net/suprapto/uu-no-20-tahun-2003),
diakses 19 Oktober 2011.
Tirtarahardja, Umar dan La sulo. 2005. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda